SALAH satu alasan orang malas mendaftar menjadi nasabah asuransi jiwa adalah karena klaim yang sulit. Berbagai berita negatif mengenai ditolaknya klaim, membuat masyarakat urung mendaftar asuransi.
Padahal proses klaim tak sesulit yang dibayangkan. Pasalnya urusan klaim adalah salah satu service yang diutamakan oleh perusahaan asuransi manapun.
Perusahaan asuransi tentunya ingin nasabah mereka mendapatkan pelayanan yang terbaik tanpa birokrasi berbelit. Hanya saja, perusahaan asuransi akan berpegang teguh pada klausul yang terdapat dalam polis saat mengabulkan klaim.
Selain infografis di atas, ada beberapa kiat-kiat mengajukan klaim asuransi jiwa agar dikabulkan perusahaan asuransi. Langkah-langkah yang perlu diperhatikan tertanggung dalam pengajuan klaim asuransi adaloh sebagai berikut:
- Segera memberitahu/melaporkan kejadian kecelakaan klaim kepada penanggung atau agen yang membantu pada saat akad atau transaksi. Laporan hendaknya dibuat dengan pemberitahuan tertulis dengan menyertakan dokumen persyaratan klaim.
- Membuat foto dokumentasi.
- Melaporkan musibah tersebut kepada pihak yang berwenang jika menyangkut terjadinya kecelekaan.
- Membantu penanggung atau pihak yang mewakili peanggung, seperti penilai kerugian atau surveyor yang tengah melakukan survei klaim.
- Hubungi Call Center Allianz Utama Indonesia di: +62 21 2926 9999 (pada jam kerja, Senin - Jumat, 09.00 - 17.00). Staf Allianz akan membantu Anda dengan Formulir Klaim dan Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Klaim.

EmoticonEmoticon